Tayangan halaman minggu lalu

Minggu, 24 Oktober 2010

PERANGKAT PEMBELAJARAN TENTANG CIRI-CIRI DAN KEBUTUHAN MAKHLUK HIDUP

RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
Satuan Pendidikan : SDN Wiyung
Mata Pelajaran : IPA
Kelas/ Semester : III / 1
Alokasi Waktu : 2 x 35 menit

I. Standar Kompetensi
Memahami ciri-ciri dan kebutuhan makhluk hidup serta hal-hal yang mempengaruhi perubahan pada makhluk hidup

II. Kompetensi Dasar
1.1 Mengidentifikasi ciri-ciri dan kebutuhan mkhluk hidup

III. Indikator
1. Menyebutkan penggolongan makhluk hidup
2. Membedakan ciri-ciri antara makhluk hidup dan makhluk tak hidup
3. Mengelompokkan tumbuhan berdasarkan tempat hidup, jumlah kaki, jenis makanan, cara gerak, penutup tubuh

IV. Tujuan pembelajaran
1. Dengan diberikan penjelasan oleh guru, siswa dapat menyebutkan penggolongan makhluk hidup dengan tepat
2. Siswa dapat membedakan ciri-ciri antara makhluk hidup dan makhluk tak hidup dengan tepat, melalui kegiatan mengamati ikan dan boneka
3. Dengan mengisi tabel pengelompokkan hewan, siswa dapat mengelompokkan hewan dengan tepat, berdasarkan tempat hidup, jumlah kaki, jenis makanan, cara gerak, dan penutup tubuh

V. Materi
• Makhluk hidup (terlampir)


VI. Metode dan Model Pembelajaran
Metode
• Tanya jawab
• Ceramah
• Demonstrasi
• Diskusi
Model
• Pembelajaran Langsung

VII. Kegiatan pembelajaran
Kegiatan awal
1. Guru mengucap salam
2. Guru mengabsensi siswa
3. Guru mengkondiskan siswa untuk siap belajar
4. Apersepsi :
• Guru menanyakan kepada siswa “apakah kalian mempunyai hewan peliharaan di rumah?,apakah kalian juga memberinya makan? mengapa harus di beri makan? hewan peliharaan itu termasuk makhluk hidup atau bukan?
• Guru menampung semua jawaban siswa
• Guru mengarahkan kepada siswa bahwa hewan peliharaan termasuk makhluk hidup dan membutuhkan makanan
• Guru menyampaikan tujuan pembelajaran secara umum yaitu mempelajari tentang makhluk hidup
Kegiatan inti
1. Guru memberikan penjelasan tentang penggolongan makhluk hidup
2. Guru menunjukkan ikan dan boneka kepada siswa dan meminta siswa untuk mengamatinya
3. Guru memberikan beberapa pertanyaan yang berhubungan dengan ciri-ciri makhluk hidup dan makhluk tak hidup, dengan menjadikan ikan dan boneka sebagai obyek pengamatan
4. Guru memberikan penjelasan tentang perbedaaan antara ciri-ciri makhluk hidup dan makhluk tak hidup
5. Guru memberikan penjelasana mengenai penggolongan mkhluk hidup berdasarkan tempat hidup, jumlah kaki, jenis makanan, cara gerak, dan penutup tubuh
6. Guru meminta beberapa siswa secara bergantian maju ke depan kelas untuk mengisi tabel pengelompokan hewan berdasarkan tempat hidup, jumlah kaki, jenis makanan, cara gerak, dan penutup tubuh
7. Guru memberikan LKS dan meminta siswa untuk mengerjakan soal-soal yang berhubungan dengan materi yang telah dipelajari
Kegiatan penutup
1. Guru membimbing siswa untuk menyimpulkan materi yang telah dipelajari
2. Guru memberikan kesempatan kepada siswa untuk bertanya
3. Guru memberikan pesan moral kepada siswa
4. Guru mengakhiri pembelajaran dengan salam

VIII. Media dan Sumber Belajar
• Media
1. Ikan
2. Boneka
3. Gambar macam-macam hewan
• Sumber belajar
1. Arifin Mulyati dkk.(2008). Ilmu Pengetahuan Alam dan Lingkunganku Untuk Kelas III SD/MI. Jakarta: Setia Purna Inves

IX. Penilaian
1. Prosedur
• Penilaian proses dan penilaian produk
2. Jenis
• Tes
• Non tes
3. Alat penilaian
• Tes : LKS
• Nontes : sikap, unjuk kerja


Surabaya, Juli 2010
Mengetahui
Kepala SDN Wiyung Guru Kelas



NIP. NIP.










Lampiran 1
RUBRIK PENILAIAN

Penilaian LKS
I. Jumlah benar x 1 = 10 x 1 =10
II. Jumlah benar x 2 = 5 x 2 = 10
Jumlah skor = 20

Nilai = Jumlah skor yang diperoleh x 100
Jumlah soal
= 20 x 100
20
= 100

Penilaian Unjuk Kerja
No Aspek yang dinilai Nilai
1




2



3 Keaktifan dalam kegiatan memberikan tanggapan, bertanya dan menjawab pertanyaan
Sangat aktif = 40
Cukup aktif = 25
Tidak aktif = 10
Kebaranian mengerjakan soal ke depan kelas
Berani maju sendiri = 40
Berani maju setelah ditunjuk = 25
Tidak berani maju = 10
Mengerjakan sosl ke depan kelas
Benar = 20
Salah = 10 40




40



20


Jumlah maksimal 100



NA = Penilaian LKS + penilaian unjuk kerja
2
= 100 + 100
2
= 100

KARANGAN DESKRIPSI

Deskripsi
Karangan ini berisi gambaran mengenai suatu hal/keadaan sehingga pembaca seolah-olah melihat, mendengar, atau merasakan hal tersebut.
Karangan deskripsi memiliki ciri-ciri seperti:
• menggambarkan atau melukiskan sesuatu,
• penggambaran tersebut dilakukan sejelas-jelasnya dengan melibatkan kesan indera,
• membuat pembaca atau pendengar merasakan sendiri atau mengalami sendiri.

Pola pengembangan paragraf deskripsi:
• Paragraf Deskripsi Spasial, paragraf ini menggambarkan objek kusus ruangan, benda atau tempat.
• Paragraf Deskripsi Subjektif, paragraf ini menggambarkan objek seperti tafsiran atau kesan perasaan penulis.
• Paragraf Deskripsi Objektif, paragraf ini menggambarkan objek dengan apa adanya atau sebenarnya.
Langkah menyusun deskripsi:
1. Tentukan objek atau tema yang akan dideskripsikan
2. Tentukan tujuan
3. Mengumpulkan data dengan mengamati objek yang akan dideskripsikan
4. Menyusun data tersebut ke dalam urutan yang baik (menyusun kerangka karangan)
5. Menguraikan kerangka karangan menjadi dekripsi yang sesuai dengan tema yang ditentukan
Contoh topik yang tepat untuk karangan deskripsi:
• Keindahan Bukit Kintamani
• Suasa pelaksanaan Promosi Kompetensi Siswa SMK Tingkat Nasional
• Keadaan ruang praktik
• Keadaan daerah yang dilanda bencana
Contoh deskripsi berupa fakta:
Hampir semua pelosok Mentawai indah. Di empat kecamatan masih terdapat hutan yang masih perawan. Hutan ini menyimpan ratusan jenis flora dan fauna. Hutan Mentawai juga menyimpan anggrek aneka jenis dan fauna yang hanya terdapat di Mentawai. Siamang kerdil, lutung Mentawai dan beruk Simakobu adalah contoh primata yang menarik untuk bahan penelitian dan objek wisata.
Contoh deskripsi berupa fiksi:
Salju tipis melapis rumput, putih berkilau diseling warna jingga; bayang matahari senja yang memantul. Angin awal musim dingin bertiup menggigilkan, mempermainkan daun-daun sisa musim gugur dan menderaikan bulu-bulu burung berwarna kuning kecoklatan yang sedang meloncat-loncat dari satu ranting ke ranting yang lain.

Kamis, 21 Oktober 2010

KETIMPANGAN GENDER DI BIDANG PENDIDIKAN

BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar belakang Masalah
Kajian tentang gender dalam dasawarsaterakhir ini, menjadi bahan diskusi yang sangat menarik pada setiap perbincangan dan tulisan sekitar perubahan sosial dan pembangunan pendidikan.Dari hasil penelitian masih terjadi ketidakjelasan , kesalahpahaman tentang apa yang dimaksud dengan konsep gender. Dalam proses pendidikan di Indonesia secara umum, masih terdapat bias atau ketimpangan gender.
Kesenjangan pada bidang pendidikan telah menjadi faktor utama yang sangat berpengaruh terhadap bidang lain di Indonesia, hampir semua sektor, seperti lapangan pekerjaan, jabatan, peran di masyarakat, sampai pada masalah menyuarakan pendapat antara laki-laki dan perempuan. Penyebab ketimpangan gender adalah karena faktor kesenjangan pendidikan yang belum setara. Dengan rendahnya tingkat pendidikan penduduk yang berjenis kelamin perempuan maka, secara otomatis perempuan belum berperan secara maksimal.. Perbedaan gender tidaklah menjadi sebuah masalah yang krusial seandainya perbedaan itu tidak menimbulkan ketidakadilan. Namun justru sebaliknya, melahirkan ketidakadilan terhadap kaum perempuan, kekerasan dan sebagainya. Melalui pendidikan , diharapkan dunia yang tanpa kekerasan dan tanpa penindasan terhadap kaum perempuan ini dapat terwujud, karena pendidikan adalah proses memanusiakan manusia dalam arti seluas-luasnya.
Dari beberapa hal yang telah dikemukakan diatas penulis mengangkat judul ”Ketimpangan Gender di Bidang Pendidikan”

B. Rumusan Masalah
1. Apakah yang dimaksud dengan konsep gender?
2. Bagaimana bentuk ketimpangan gender di bidang pendidikan?
3. Apa saja faktor- faktor penentu ketimpangan gender ?
4. Bagaimana upaya untuk mengatasi ketimpangan gender di bidang pendidikan?



C. Tujuan
1. Untuk mengetahuai hakikat dari konsep gender.
2. Untuk mengetahui bentuk ketimpangan gender di bidang pendidikan.
3. Untuk mengetahuai faktor- faktor penentu ketimpangan gender.
4. Untuk mengetahui upaya untuk mengatasi ketimpangan gender di bidang pendidikan

D. Manfaat
1. Dengan memamahi konsep gender kita terjadi lagi kesalahpahaman tentang konsep gender itu sendiri.
2. Dengan memahami ketimpangan gender yang terjadi di bidang pendidikan, diharapkan kita dapat bersikap lebih demokratis dan menghargai prestasi seseorang tanpa melihat apakah dia laki-laki atau perempuan.
3. Dengan mengetahuai faktor-faktor penentu terjadinya ketimpangan dalam pendidikan, diharapkan kita memahami bahwa perubahan sifat perempuan dan laki-laki dapat terjadi dari waktu ke waktu,dari suatu tempat ke tempat lain dan dari lingkungan yang berbeda sehingga faktor-faktor penyebab bias gender akan sangat tergantung dari situasinya masing-masing.
4. Dengan mengetahuai upaya untuk mengatasi ketimpangan gender di bidang pendidikan kita bisa mengatasi dampak negatif yang ditimbulkannya











BAB II
PEMBAHASAN
A. Konsep Gender
Gender diartikan sebagai perbedaan yang tampak antara laki-laki dan perempuan dilihat dari segi nilai dan tingkah laku. Di dalam Women’s Studies Encyclopedia dijelaskan bahwa gender adalah suatu konsep kultural yang berupaya membuat pembedaan (distinction) dalam hal peran, perilaku, mentalitas, dan karakteristik emosional antara laki-laki dan perempuan yang berkembang dalam masyarakat. Kata gender jika ditinjau secara terminologis merupakan kata serapan yang diambil dari bahasa Inggris. Kata gender ini jika dilihat posisinya dari segi struktur bahasa (gramatikal) adalah bentuk nomina (noun) yang menunjuk kepada arti jenis kelamin, sex atau disebut dengan al-jins dalam bahasa Arab. Sehingga jika seseorang menyebut atau bertanya tentang gender maka yang dimaksud adalah jenis kelamin––dengan menggunakan pendekatan bahasa. Kata ini masih terbilang kosa kata baru yang masuk ke dalam khazanah perbendaharaan kata bahasa Indonesia, Istilah ini menjadi sangat lazim digunakan dalam beberapa dekade terakhir.
Pengertian yang lebih kongkrit dan lebih operasioanal dikemukakan oleh Nasaruddin Umar yang diterjemahkan oleh Omi Intan Naomi (1998:3) menyatakan bahwa gender adalah konsep kultural yang digunakan untuk memberi identifikasi perbedaan dalam hal peran, prilaku dan lain-lain antara laki-laki dan perempuan yang berkembang di dalam masyarakat yang didasarkan pada rekayasa sosial. Menurut Fakih (2003:35) kata gender dalam bahasa Indonesia diadopsi dari bahasa Inggris, tetapi dalam kamus bahasa tidak terlihat perbedaaab antara kata sex dan gender. Pengertian jenis kelamin atau seks merupakan penafsiran atau pembagian dua jenis kelamin manusia yang ditentukan secara biologis yang melekat pada jenis kelamin tersebut. Misalnya manusia jenis laki-laki memiliki ciri-ciri fisik, seperti: jakala (kalamenjing) sedangkan manusia jenis perempuan memiliki rahim. Alat-alat tersebut secara biologis melekat pada manusia jenis laki-laki dan perempuan selamanya. Hal ini bermakna bahwa secara biologis alat-alat tersebut tidak bias dipertukarkan, karena sudah menjadi ketentuan dari Tuhan sehingga sudah merupakan kodrat. Sedangkan konsep gender, yakni suatu sifat yang melekat pada kaum laki-laki atau perempuan yang dikonstruksi secara social dan kultural. Misalnya kaum laki-laki selalu dipersepsikan memiliki sifat yang tegas, kuat, rasional, jantan dan perkasa. Sementara kaum perempuan dianggap lemah lembut, emosional, cantik, dan keibuan
Ciri dari sifat itu sesungguhnya dapat dipertukarkan, artinya ada laki-laki yang emosional dan lemah lembut, sementara ada juga perempuan yang kuat, rasional dan perkasa. Perubahan sifat-sifat tersebut dapat terjadi dari waktu ke waktu, dari satu tempat ke tempat lain dan dari satu ligkungan budaya ke lingkungan social yang berbeda. Konstruksi sosial dan kultural tersebut telah berlangsung sangat lama hampir sepanjang sejarah kehidupan manusia, karena dibentuk, disosialisasai menjadi ajaran informal dalam keluarga, tafsir agama dan bahkan oleh Negara, sehingga bias gender tersebut seakan-akan menjadi ketentuan Tuhan dan menjadi kodrat bagi laki-laki dan permpuan yang harus diterimanya dan tidak bisa ditolak.
Dengan demikian, dapat dipahami bahwa gender adalah sebuah konsep yang dijadikan parameter dalam pengidentifikasian peran laki-laki dan perempuan yang didasarkan pada pengaruh sosial budaya masyarakat dengan tidak melihat jenis biologis dan tidak menjadikannya sebagai alat pendiskriminasian salah satu pihak karena pertimbangan yang sifatnya biologis.

B. Bentuk Ketimpangan Gender di Bidang Pendidikan
Pendidikan adalah proses penerusan nilai oleh pendidik (guru atau dosen) kepada anak didik (siswa atau mahasiswa).Untuk menyukseskan pembangunan, diperlukan sumber daya manusia yang berkualitas tinggi. Untuk menciptakan sumber daya manusia yang berkualitas tinggi, diperlukan pendidikan yang tinggi pula. Mengikutsertakan laki-laki dan perempuan dalam pembangunan, berarti memanfaatkan sumber daya insani yang potensial dalam pembangunan dan merupakan tindakan yang efisien dan efektif. Apalagi didukung dengan kualitas sumber daya manusia yang tinggi di bawah latar belakang pendidikan yang tinggi pula. Sumber daya manusia yang berkualitas rendah akan merupakan beban bagi pembangunan. Oleh karena itu, pendidikan mempunyai arti yang sangat penting. Ketimpangan gender di bidang pendidikan dapat diartikan sebagai suatu kesenjangan antara kondisi gender sebagaimana yang dicita-citakan (kondisi normatif) dengan kondisi gender sebagaimana adanya (kondisi objektif) di bidang pendidikan (Menteri Negara Peranan Wanita, 1998). Lebih lanjut kondisi normatif contohnya, kesempatan mengikuti pendidikan formal bagi laki-laki dan perempuan sama. Sedangkan kondisi objektif contohnya, semakin tinggi jenjang pendidikan (SLTP ke atas), jumlah perempuan yang mengikuti pendidikan formal lebih sedikit daripada laki-laki.
Di dalam UUD 1945 dan GBHN di antaranya diamanatkan, bahwa laki-laki dan perempuan mempunyai hak dan kewajiban yang sama dalam pembangunan, termasuk pembangunan di bidang pendidikan (kondisi normatif). Namun kenyataan menunjukkan (kondisi objektif), seperti yang dikemukakan oleh Menteri Negara Peranan Wanita (1998), perempuan mengalami ketertinggalan yang lebih banyak daripada laki-laki dalam berbagai bidang pembangunan, baik sebagai pelaku maupun sebagai penikmat hasil pembangunan, termasuk pembangunan di bidang pendidikan. Ini artinya, masih terdapat ketimpangan gender di bidang pendidikan. Ketimpangan yang terjadi terutama untuk memberikan kesempatan mendapatkan pendidikan kepada perempuan. Karena tingkat pendidikan perempuan masih rendah maka, untuk pengambilan keputusan di bidang pendidikan terutama perumusan kurikulum, pengambil kebijakan, dan kepala sekolah secara umum masih dipegang oleh laki-laki, kecuali di tingkat taman kanak-kanak yang didominasi oleh perempuan.
Dikemukakan oleh Bemmelen (2003) ketimpangan gender di bidang pendidikan dapat dilihat dari beberapa indikator kuantitatif: (1) angka buta huruf, (2) angka partisipasi sekolah, (3) pilihan bidang studi dan (4) komposisi staf pengajar dan kepala sekolah. Ketimpangan gender dari masing-masing indikator tersebut dapat dijelaskan secara singkat sebagai berikut.
1. Angka Buta Huruf
Melek huruf merupakan syarat utama untuk berpartisipasi dalam kehidupan modern dan pengembangan kualitas sumber daya manusia. Di Indonesia, jenjang pendidikan formal juga menunjukkan perbedaan gender yang signifikan. Tingkat pendidikan formal perempuan secara umum lebih rendah daripada laki-laki (Agung Ariani,2002).
Di Bali, khususnya di pedesaan (daerah desa) masih banyak perempuan yang tidak lansia umurnya, yakni kelompok umur 10 s.d 44 tahun yang buta huruf jika dibandingkan dengan laki-laki dalam kelompok umur yang sama. Perempuan mencapai angka 11,1 %, sedangkan laki-laki 3,5 %. Namun di perkotaan (daerah kota) ketimpangan gender tidak setajam itu, yakni perempuan mencapai angka 3,6 % sedangkan laki-laki 1,3 % (Putra Astiti, 2002 dan Bemmelen, 2003).
2. Angka Partisipasi Sekolah (APS)
Ketimpangan gender dalam konteks Indonesia dalam penelitian yang dilakukan oleh Ace Suryadi, berdasarkan angka statistik kesejahteraan rakyat dari Biro Pusat Statistik pada tahun 2000/2001 penduduk peremuan yang berpendidikan SD sudah mencapai 33,4% yang bahkan sedikit lebih tinggi daripada laki-laki lulusan SD 32,5%. Perempuan yang berpendidikan SLTP 13% sedikit 22 lebih rendah dari laki-laki yang berpendidikan sama yaitu sebesar 15%. Penduduk perempuan yang berpendidikan SMA adalah 11,4% atau lebih rendah dari laki-laki yang berpendidikan sama yaitu sebesar 15,7%. Sementara itu, penduduk perempuan berpendidikan sarjana sudah mencapai 2,1% yang masih lebih rendah dari penduduk laki-laki yang berpendidikan sarjana 3,2%.24
Menurut Suleeman, dalam TO. Ihromi (1995) kiranya ada tiga alasan pokok yang menyebabkan ketimpangan gender tersebut.
1) Semakin tinggi tingkat pendidikan formal semakin terbatas jumlah sekolah. Untuk mengikuti pendidikan formal yang lebih tinggi (SLTP ke atas) yang umumnya terkonsentrasi di kota, baik laki-laki maupun perempuan harus pergi keluar desa atau meninggalkan desa dengan jarak yang relatif jauh. Hal ini memberatkan orang tua terhadap anak perempuan yang bersekolah jauh, karena akan merasa kehilangan tenaga kerja yang membantu di rumah.
2) Semakin tinggi tingkat pendidikan, semakin tinggi biaya yang diperlukan. Bagi keluarga atau rumah tangga yang berlatar belakang ekonomi lemah (miskin), umumnya lebih mengutamakan anak laki-laki untuk mengikuti pendidikan formal yang lebih tinggi, karena tenaga kerja perempuan dibutuhkan di rumah.
3) Investasi pendidikan formal bagi perempuan kerap kali tidak banyak dirasakan oleh orang tua, karena anak perempuan setelah menikah akan menjadi anggota keluarga suaminya
3. Ketimpangan gender dalam pilihan bidang studi.
Hal ini dapat dibuktikan pada sekolah kejuruan, seperti misalnya Sekolah Kepandaian Puteri (SKP), yakni suatu sekolah khusus untuk anak perempuan, Sekolah Teknik Menengah (STM) umumnya untuk anak laki-laki dan sebagainya. Dalam penjurusan di tingkat SLTA.Berkaitan dengan pilihan fakultas dan jurusan di Perguruan Tinggi.
Kaum laki-laki lebih dominan dalam memilih jurusan dan mempelajari kemampuan atau ketrampilan pada bidang kejuruan teknologi dan industri sehingga dengan jenis ketrampilan kejuruan yang dipelajarinya itu, laki-laki seolah-olah secara khusus dipersiapkan untuk menjadi pemain utama dalam dunia produksi. Sementara itu, perempuan lebih dipersiapkan untuk melaksanakan peran pembantu, misalnya ketatausahaan dan teknologi kerumahtanggaan. Jumlah siswa perempuan yang memilih jurusan IPA atau matematika di SMU lebih kecil proporsinya sehingga mereka lebih sulit untuk memasuki berbagai jurusan keahlian di perguruan tinggi, misalnya dalam berbagai bidang teknologi dan ilmu-ilmu eksakta lainnya. Pada kedua jenis jurusan keahlian itu, proporsi mahasiswi hanya mencapai 19,8 %. Di lain pihak mahasiswi lebih dominan dalam jurusan-jurusan keahlian terapan bidang manajemen 57,7%, pelayananjasa dan transfortasi 64,2%, bahasa dan sastra 58,6% serta psikologi 59,9% (Suryadi, 2007:157)
Dinyatakan oleh Suleeman (dalam T O. Ihromi, 1995), bahwa proporsi laki-laki dan perempuan di fakultas dan jurusan di Universitas Indonesia (dalam tahun 1992/1993) menunjukkan ketimpangan gender yang signifikan. Di samping itu, dinyatakan oleh Agung Ariani (2002) umumnya perempuan memilih sekolah yang penyelesaian pendidikannya memerlukan waktu pendek dan cepat bisa bekerja. Sebagai alasannya di antaranya, untuk menunjang ekonomi rumah tangga dan untuk biaya melanjutkan studi saudara laki-lakinya.
5. Komposisi Staf Pengajar dan Kepala Sekolah
Ketimpangan gender dapat pula diketahui di kalangan staf pengajar dan kepala sekolah. Walaupun dalam tulisan ini tidak ada data kuantitatif, secara kualitatif kenyataan menunjukkan bahwa untuk Sekolah Taman Kanak-kanak didominasi oleh tenaga pengajar perempuan. Sedangkan untuk SD sampai dengan jenjang pendidikan di Perguruan Tinggi, tenaga pengajar laki-laki lebih dominan daripada tenaga pengajar perempuan. Kecendrungan yang serupa juga terlihat di kalangan kepala sekolah dan pimpinan universitas.
Menurut Suryadi (2007:157) Pada lembaga pendidikan tenaga kependidikan (LPTK) perempuan lebih dominan pada program diploma yang menyiapkan guru SLTP ke bawah (68,2%) dan program sarjana yang menyiapkan guru sekolah menengah (55,7%). Gejala ini menunjukkan, perempuan lebih banyak yang dipersiapkan untuk menjadi guru pendidikan dasar dan menengah. Keadaan ini juga ditunjukkan dengan jumlah seluruh guru perempuan dari TK sampai SMU, proporsi perempuan lebih besar (50,8%) daripada jumlah guru laki-laki (49,2%). Sebaliknya tenaga dosen didominasi oleh lakilaki dengan proporsi 70% pada berbagai tingkat jabatan dosen di PT, dan semakin tinggi jabatan dosen semakin kecil proporsi dosen perempuan. Demikian juga untuk jabatan struktural masih didominasi kaum laki-laki, kalaupun ada jumlahnya masih sedikit.

C. Faktor- faktor Penentu Ketimpangan Gender
Faktor-faktor penentu ketimpangan gender menurut Bemmelen (2003:6-9) di bidang pendidikan meliputi (1) masalah lama, (2) nilai gender yang dianut oleh masyarakat, (3) nilai dan peran gender yang terdapat dalam buku ajar, (4) nilai gender yang ditanamkan oleh guru dan (5) kebijakan yang bias gender. Masing-masing faktor itu dapat dijelaskansebagai berikut.
1. Masalah Lama
Sejak dulu Angka Partisipasi Sekolah anak perempuan lebih rendah daripada laki-laki dan terfokus pada jenis pendidikan tertentu (Bemmelen, 2003). Memang dilihat dari latar belakang sejarah, sejak dulu dari masa ke masa atau dari generasi ke generasi, perempuan selalu lebih sulit mendapatkan akses ke dalam pendidikan formal. Padahal, arti penting pendidikan formal bagi perempuan sudah dirasakan sejak lama. Hal ini sejalan dengan pemikiran R.A Kartini melalui perjuangan emansipasinya, yakni menginginkan pendidikan formal perempuan yang sama dengan laki-laki. Dirasakan hanya melalui pendidikan formal, perempuan akan bias berdiri sama tinggi dengan laki-laki.
2. Nilai gender yang dianut oleh masyarakat
Berkaitan dengan pendidikan formal, ada dua nilai gender yang menonjol yang masih berlaku di masyarakat, terutama di masyarakat pedesaan. “Untuk apa anak perempuan disekolahkan (tinggi-tinggi), nanti dia ke dapur juga”. “Untuk apa perempuan disekolahkan (tinggi-tinggi), nanti dia akan menjadi milik orang lain juga”. Dengan demikian, cendrung lebih mengutamakan anak laki-laki dari pada anak perempuan di dalam memberikan kesempatan untuk mengikuti pendidikan formal.
3. Nilai dan peran gender yang terdapat dalam buku ajar
Contoh yang klasik mengenai sosialisasi gender melalui buku ajar di antaranya sebagai berikut. “Ibu memasak di dapur, Bapak membaca koran”. Ibu berbelanja ke pasar, Bapak mencangkul di sawah”. Bentuk seksisme lain; gambar-gambar lebih sering menampilkan anak laki-laki jika dibandingkan dengan anak perempuan dan dalam kegiatan yang lebih bervariasi.
4. Nilai gender yang ditanamkan oleh guru
Guru merupakan “role model” yang sangat penting di luar lingkungan keluarga anak. Disadari atau tidak, setiap orang termasuk guru mempunyai persepsi tentang peran gender yang pantas. Persepsi itu akan disampaikan secara langsung atau tidak langsung kepada murid.Berikut ini dikemukakan beberapa contoh yang membedakan.
a) Dalam hal-hal tertentu guru lebih banyak berinteraksi dengan anak laki-laki, tetapi dalam hal-hal tertentu lainnya guru lebih banyak berinteraksi dengan anak perempuan.
b) Dalam memberikan mainan di Taman Kanak-kanak; anak laki-laki diberikan mainan mobil, sedangkan anak perempuan diberikan mainan boneka.
c) Dalam memberikan pujian; anak laki-laki dipuji karena kemampuan intelektualnya, sedangkan anak perempuan dipuji karena kerapiannya.
d) Anak perempuan lebih sering disuruh untuk menjalankan peran membersihkan sesuatu atau meladeni sesuatu daripada anak laki-laki.
e) Guru lebih sering memberikan pujian atau teguran kepada anak laki-laki daripada anak perempuan. Ini artinya, anak laki-laki lebih banyak mendapat perhatian daripada anak perempuan.
5. Kebijakan yang bias gender
Terutama di tingkat SLTA (SMU, SMK), terdapat kebijakan yang bias gender seperti (a) anak perempuan yang hamil (karena kecelakaan) dikeluarkan dari sekolah, sedangkan anak laki-laki yang menghamilinya tidak kena sanksi apapun, (b) tidak dibenarkan anak perempuan yang sudah menikah untuk mengikuti atau melanjutkan pendidikan di tingkat SLTP atau SLTA. Kebijakan pengangkatan guru atau kepala sekolah khususnya di tingkat SD, SLTP dan SLTA yang lebih berorientasi kepada laki-laki dan kebijakan pengangkatan guru dan kepala TK di TK yang lebih berorientasi kepada perempuan, juga merupakan kebijakan yang bias gender. Kebijakan itu merupakan pemicu
ketimpangan gender, karena berimplikasi kepada komposisi personalia pengajar dan kepala sekolah.
Faktor-faktor penyebab bias gender menurut Suryadi (2003:9-12) dapat dikategorisasikan ke dalam tiga aspek, yaitu partisipasi, akses, dan kontrol. Namun, tidak semua aspek yang disebutkan dapat dipaksakan untuk menjelaskan masing-masing bias gender yang terjadi secara empiris dalam bidang pendidikan. Dengan kata lain faktor-faktor penyebab bias gender akan sangat tergantung dari situasinya masing-masing. Adapun faktor-faktor yang menjadi penyebab bias gender berkaitan dengan perolehan kesempatan belajar pada setiap jenjang pendidikan adalah:
1. Partisipasi
Perbedaan angkatan partisipasi pendidikan pada tingkat SD,SLTP dipengaruhi oleh faktor-faktor struktur karena fasilitas pendidikan tersbut sudah tersebar relatif merata. Faktor-faktor struktural itu di antaranya adalah nilai-nilai sosial budaya, dan ekonomi keluarga yang lebih menganggap pendidikan untuk anak laki-laki lebih penting dibandingkan dengan perempuan. Faktor ini berlaku terutama di daerah-daerah terpencil yang jarang penduduknya serta pada keluarga-keluarga berpendidikan rendah yang mendahulukan pendidikan untuk anak lakilaki.
2. Akses
Adapun faktor-faktor yang mempengaruhi bias gender yang berhubungan dengan akses dalam proses pendidikan adalah sebagai berikut:
1) Partisipasi perempuan dalam proses pengambilan keputusan pendidikan sangat rendah karena akses perempuan juga masih dirasakan rendah dalam menempati jabatan-jabatan birokrasi pemegang kebijakan. Proporsi kepada sekolah perempuan secara konsisten masih kecil dibandingkan dengan laki-laki pada setiap jenjang pendidikan.
2) Laki-laki lebih dominan dalam mempengaruhi isi kurikulum sehingga proses pembelajaran cenderung bias laki-laki. Fenomena ini dapat diamati dari buku-buku pelajaran yang sebagian besar penulisnya adalah laki-laki. Penulis buku laki-laki sangat dominan.
3) Isi buku pelajaran yang membahas status perempuan dalam masyarakat akan banyak memberikan pengaruh terhadap kesenjangan gender dalam proses pendidikan. Muatan dari sebagian bukubuku pelajaran (khususnya IPS, PPKN, Pendidikan Jasmani, Bahasa dan Sastra Indonesia, Kesenian dan sejenisnya) yang berhasil diamati cenderung kurang berwawasan gender khususnya berkaitan dengan konsep keluarga atau peran perempuan dalam keluarga yang telah lama dipengaruhi oleh cara berpikir tradisional, bahwa laki-laki adalah pemegang fungsi produksi sedangkan perempuan memegang fungsi reproduksi.
3. Kontrol
Faktor-faktor yang mempengaruhi penyebab bias gender dalam bidang kurangnya kontrol
kebijakan pendidikan adalah:
1) Khusus pada kebijaksanaan pendidikan, khususnya menyangkut sistem seleksi dalam pendidikan. Kontrol dalam penerimaan karyawan terutama di sektor swasta sangat dirasakan kesenjangan gender. Kenyataan menunjukkan bahwa jika suami istri berada dalam salah satu perusahaan, misalnya Bank, baik milik pemerintah maupun swasta, maka salah satunya harus memilih untuk keluar, dan biasanya perempuanlah yang memilih keluar dari pekerjaan. Ini bagian dari faktor-faktor bias gender dalam bidang pendidikan.
2) Faktor struktural, yakni yang menyangkut nilai, sikap, pandangan, dan perilaku masyarakat yang secara dominan mempengaruhi keputusan keluarga untuk memilih jurusan-jurusan yang lebih dianggap cocok untuk perempuan, seperti pekerjaan perawat, kesehatan, teknologi kerumahtanggaan, psikologi, guru sekolah dan sejenisnya. Hal ini terjadi karena perempuan dianggap hanya memilih fungsi-fungsi produksi. Laki-laki dianggap lebih berperan sebagai fungsi penopang ekonomi sehingga harus lebih banyak memilih keahlian-keahlian ilmu teknologi dan industry.



D.Upaya Mengatasi Ketimpangan Gender di Bidang Pendidikan
Keterlibatan semua pihak sangat dibutuhkan bagi terwujudnya kehidupan yang lebih egaliter.Kesetaraan gender seharusnya mulai ditanamkan pada anak sejak dari lingkungan keluarga. Ayah dan ibu yang saling melayani dan menghormati akan menjadi contoh yang baik bagi anak-anaknya. Demikian pula dalam hal memutuskan berbagai persoalan keluarga, tentu tidak lagi didasarkan atas "apa kata ayah". Jadi, orang tua yang berwawasan gender diperlukan bagi pembentukan mentalitas anak baik laki-laki maupun perempuan yang kuat dan percaya diri. Memang tidak mudah bagi orang tua untuk melakukan pemberdayaan yang setara terhadap anak perempuan dan laki-lakinya. Sebab di satu pihak, mereka dituntut oleh masyarakat untuk membesarkan anak-anaknya sesuai dengan "aturan anak perempuan" dan "aturan anak laki-laki". Di lain pihak, mereka mulai menyadari bahwa aturan-aturan itu melahirkan ketidakadilan baik bagi anak perempuan maupun laki-laki.
Memperkecil ketimpangan bias gender pada jurusan, bidang kejuruan atau program studi yang ada pada jenjang pendidikan mulai dari tingkat menengah sampai tingkat tinggi untuk mewujudkan dan menghilangkan bias gender dalam pendidikan. Makin tinggi pendidikan seseorang makin tinggi pula status sosial yang akan diperoleh dalam masyarakat. Perempuan yang berperan di berbagai dunia pendidikan, di rumah sebagai ibu, di sekolah sebagai guru, di perguruan tinggi sebagai dosen, dan di masyarakat sebagai bagian dari anggota masyarakat harus diberi pendidikan yang setingi-tingginya berdasarkan tuntutan zaman dan lingkungannya.
Kesetaraan gender dalam proses pembelajaran memerlukan keterlibatan Depdiknas sebagai pengambil kebijakan di bidang pendidikan, sekolah secara kelembagaan dan terutama guru. Dalam hal ini diperlukan standardisasi buku ajar yang salah satu kriterianya adalah berwawasan gender. Selain itu, guru akan menjadi agen perubahan yang sangat menentukan bagi terciptanya kesetaraan gender dalam pendidikan melalui proses pembelajaran yang peka gender. (18). Dikemukakan oleh Dra Sri Suciati, M.Hum( Dosen FPBS IKIP PGRI Semarang, wakil sekretaris PGRI Jawa Tengah).



BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
1. Konsep gender
Gender adalah sebuah konsep yang dijadikan parameter dalam pengidentifikasian peran laki-laki dan perempuan yang didasarkan pada pengaruh sosial budaya masyarakat (social contruction) dengan tidak melihat jenis biologis dan tidak menjadikannya sebagai alat pendiskriminasian salah satu pihak karena pertimbangan yang sifatnya biologis.
2. Bentuk ketimpangan gender di bidang pendidikan
Dikemukakan oleh Bemmelen (2003) ketimpangan gender di bidang pendidikan dapat dilihat dari beberapa indikator kuantitatif:
1) Angka buta huruf
Melek huruf merupakan syarat utama untuk berpartisipasi dalam kehidupan modern dan pengembangan kualitas sumber daya manusia. Di Indonesia, jenjang pendidikan formal juga menunjukkan perbedaan gender yang signifikan. Tingkat pendidikan formal perempuan secara umum lebih rendah daripada laki-laki
2) Angka partisipasi sekolah
ada tiga alasan pokok yang menyebabkan ketimpangan gender yaitu
a. Semakin tinggi tingkat pendidikan formal semakin terbatas jumlah sekolah.
b. Semakin tinggi tingkat pendidikan, semakin tinggi biaya yang diperlukan.
c. Investasi pendidikan formal bagi perempuan kerap kali tidak banyak dirasakan oleh orang tua, karena anak perempuan setelah menikah akan menjadi anggota keluarga suaminya
3) Pilihan bidang studi
Kaum laki-laki lebih dominan dalam memilih jurusan dan mempelajari kemampuan atau keterampilan pada bidang kejuruan teknologi dan industri dan seolah-olah secara khusus kaum laki-laki dipersiapkan untuk menjadi pemain utama dalam dunia produksi. Sementara itu, perempuan lebih dipersiapkan untuk melaksanakan peran pembantu, misalnya ketatausahaan dan teknologi kerumah-tanggaan.


4) Komposisi staf pengajar dan kepala sekolah.
Taman Kanak-kanak didominasi oleh tenaga pengajar perempuan. Sedangkan untuk SD sampai dengan jenjang pendidikan di Perguruan Tinggi, tenaga pengajar laki-laki lebih dominan daripada tenaga pengajar perempuan. Kecendrungan yang serupa juga terlihat di kalangan kepala sekolah dan pimpinan universitas.
3. Faktor-faktor penentu ketimpangan gender
Faktor-faktor penentu ketimpangan gender di bidang pendidikan meliputi
1) Masalah lama, dilihat dari latar belakang sejarah, sejak dulu dari masa ke masa atau dari generasi ke generasi, perempuan selalu lebih sulit mendapatkan akses ke dalam pendidikan formal.
2) Nilai gender yang dianut oleh masyarakat, ada dua nilai gender yang menonjol yang masih berlaku di masyarakat, terutama di masyarakat pedesaan. Mereka cendrung lebih mengutamakan anak laki-laki dari pada anak perempuan di dalam memberikan kesempatan untuk mengikuti pendidikan formal.
3) Nilai dan peran gender yang terdapat dalam buku ajar. Hal ini terlihat dari enulis buku laki-laki sangat dominan dan gambar-gambar lebih sering menampilkan anak laki-laki jika dibandingkan dengan anak perempuan dan dalam kegiatan yang lebih bervariasi.
4) Nilai gender yang ditanamkan oleh guru. Misalnya dalam hal-hal tertentu guru lebih banyak berinteraksi dengan anak laki-laki, tetapi dalam hal-hal tertentu lainnya guru lebih banyak berinteraksi dengan anak perempuan.
5) Kebijakan yang bias gender. Kebijakan pengangkatan guru atau kepala sekolah khususnya di tingkat SD, SLTP dan SLTA yang lebih berorientasi kepada laki-laki dan kebijakan pengangkatan guru dan kepala TK di TK yang lebih berorientasi kepada perempuan, juga merupakan kebijakan yang bias gender.
Faktor-faktor penyebab bias gender menurut Rukmina Gonibala (2003:9-12) dapat dikategorisasikan ke dalam tiga aspek, yaitu partisipasi, akses, dan kontrol. Namun, tidak semua aspek yang disebutkan dapat dipaksakan untuk menjelaskan masing-masing bias gender yang terjadi secara empiris dalam bidang pendidikan. Dengan kata lain faktor-faktor penyebab bias gender akan sangat tergantung dari situasinya masing-masing
4. Upaya mengatasi ketimpangan gender di bidang pendidikan
Kesetaraan gender seharusnya mulai ditanamkan pada anak sejak dari lingkungan keluarga. Memperkecil ketimpangan bias gender pada jurusan, bidang kejuruan atau program studi yang ada pada jenjang pendidikan mulai dari tingkat menengah sampai tingkat tinggi untuk mewujudkan dan menghilangkan bias gender dalam pendidikan.
Perempuan yang berperan di berbagai dunia pendidikan, di rumah sebagai ibu, di sekolah sebagai guru, di perguruan tinggi sebagai dosen, dan di masyarakat sebagai bagian dari anggota masyarakat harus diberi pendidikan yang setingi-tingginya berdasarkan tuntutan zaman dan lingkungannya. Kesetaraan gender dalam proses pembelajaran memerlukan keterlibatan Depdiknas sebagai pengambil kebijakan di bidang pendidikan, sekolah secara kelembagaan dan terutama guru.

B. Saran
Hasil telaahan menunjukkan bahwa akses anak perempuan untuk mengikuti pendidikan formal lebih terbatas daripada anak laki-laki, yang disebabkan oleh berbagai faktor. Penulis menyarankan akan adanya penyempurnaan bahan-bahan pendidikan yang harus diusahakan dengan jalan menggunakan perspektif keadilan dan kesetaraan gender. Dengan melakukan revisi terhadap buku-buku pelajaran dan bahan materi lainnya yang isinya nilai-nilai praktek yang masih sangat bias.







DAFTAR PUSTAKA
- Agung Ariani, I Gusti Ayu. 2002. Mengenal Konsep Gender (Permasalahan dan Implementasinya dalam Pendidikan).
- Bemmelen, Sita Van. 2003a. Konsep Gender dan Isu Gender di Bidang Pendidikan.Semiloka Gender untuk Para Guru/Pendidik Kabupaten/Kota se Bali.
- Fakih, Mansour, et al. 1996. Membincang Feminisme: Diskursus Gender Perspektif Islam. Cet. I.Surabaya: Risalah Gusti.
- Http://Www.Asmakmalaikat.Com/Go/Artikel/Gender/Gender9.Htm
- Menteri Negara Peranan Wanita. 1998. Jender dan Permasalahannya. Kantor Menteri Negara Peranan Wanita. Jakarta.
- Umar, Nasaruddin. 1998. “Perspektif Gender dalam Islam”, jurnal Paramadina, Vol. I. No. 1, Juli– Desember 1998, h. 99.
- Putra Astiti, Tjok Istri. 2002. Identifikasi Permasalahan Gender dalam Pendidikan. Materi Sosialisasi Gender untuk Para Guru/Pendidik Kabupaten/Kota se Bali yang Diselenggarakan oleh Pusat Studi Wanita Universitas Udayana Bekerja Sama dengan BKPP PEMDA Bali di Balai Penataran Guru Denpasar.
- Suleeman, Evelyn. 1995. Pendidikan Wanita Indonesia. Dalam T O. Ihromi (Penyunting). Kajian Wanita Dalam Pembangunan. Yayasan Obor Indonesia. Jakarta.
- Suryadi, Ace & Ecep Idris. 2004. Kesetaraan Gender dalam Bidang Pendidikan. Cet. I. Bandung:Genesindo.